left to right (Pak Tono, Mba Yuyun, Oliv dan Robby @Sepinggan Airport) |
ALUR PROSES PERMOHONAN PASPOR
ALUR PROSES PERMOHONAN PASPOR LAYANAN PRIORITAS
ALUR PROSES PERMOHONAN PASPOR HILANG / RUSAK / GANTI DATA
PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR UNTUK ORANG DEWASA
PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR ANAK DIBAWAH USIA 17 TAHUN
TATA CARA PENGGANTIAN PASPOR HILANG DAN PERSYARATANNYA
Biaya paspor berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Paspor Biasa /SPRI 48
Halaman Per Permohonan :
Rp. 350.000
Paspor Biasa / SPRI 48
Halaman (Elektronik) Per Permohonan : Rp 650.000
Biaya Beban Paspor Rusak Per Buku : Rp 500.000
Biaya Beban Paspor Hilang Per Buku : Rp. 1.000.000
Nah itu dia informasi seputar paspornya guys, masih ada informasi lagi tentang apa saja kelebihan memiliki paspor elektronik dibanding memiliki paspor biasa , mau tau ? nah ini dia
4 KELEBIHAN MEMILIKI PASPOR ELEKTRONIK