UPAYA
PENGEMBANGAN INDUSTRI EKONOMI KREATIF
Olivia Ridheta
Citrawijaya
NIM xxxxx
S1 Akuntansi
ABSTRAK
Industri
Ekonomi Kreatif kini semakin tumbuh signifikan dan memiliki peranan penting dalam memberikan
kontribusi perekonomian nasional. Industri ekonomi kreatif secara perlahan akan
menggantikan peran komoditas dan sumber daya alam sebagai penyokong perekonomian
Indonesia. Industri ekonomi kreatif juga mampu bertahan terhadap krisis ekonomi
yang dialami Indonesia pada tahun 2008. Industri ekonomi kreatif pun dinilai
potensial menggerakkan roda perekonomian domestik pada tahun-tahun mendatang.
Industri ini diyakini memiliki pasar yang besar seiring peningkatan jumlah
penduduk kelas menengah yaitu diperkirakan mencapai 85 juta orang pada tahun
2020.
Industri
ekonomi kreatif di Indonesia selain menyerap tenaga kerja, juga merupakan
sebuah alat untuk mengangkat citra dan martabat bangsa sekaligus untuk
melestarikan budaya. Sehingga sektor industri ekonomi kreatif di Indonesia
haruslah dikembangkan secara serius dengan tujuan untuk dapat memberi dampak
positif bagi masa depan bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu diperlukan
dukungan pemerintah dengan mengupayakan kebijakan yang lebih kondusif bagi
tumbuh dan berkembangnya industri ekonomi kreatif.
Pengembangan
Industri ekonomi kreatif dapat diperoleh dengan meningkatkan kualitas sumber
daya manusia ditambah dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia untuk
mengedepankan kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi khususnya jejaring
sosial, media online dan sebagainya, sebagai alat untuk mengembangkan industri
ekonomi kreatif. Semua hal ini untuk dapat mengoptimalkan pengembangan industri
ekonomi kreatif di Indonesia secara cepat dan luas.
Kata Kunci:
Industri Kreatif, Ekonomi
Kreatif, Teknologi, Kualitas SDM.
I.
PENDAHULUAN
Pentingnya
pengembangan ekonomi kreatif disebabkan industri ekonomi kreatif relatif kuat
menghadapi kelesuan ekonomi global dan domestik. Bahkan kontribusi ekonomi
kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja
menunjukkan peningkatan sejak tahun 2012. Industri ekonomi kreatif juga memberi
kontribusi yang terus meningkat dalam Produk Domestik Bruto
(PDB) nasional. Hal ini terlihat dari kontribusi
industri kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional yaitu
di 2017 mencapai 7,57 persen, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu 2016
di 7,44 persen dan 2015 di 7,39 persen. Meningkatnya PDB sektor ekonomi kreatif
mengartikan sektor ini dapat terus mengimbangi PDB nasional yang juga
mencatatkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Selain
itu ekonomi kreatif juga memberikan efek positif terhadap kondisi ekspor
nasional. Sejak tahun 2010 sampai dengan 2015 telah terjadi peningkatan ekspor
yang berasal dari ekonomi kreatif dengan rata-rata sebesar 9,1 persen per
tahun. Hal yang sama juga terjadi pada hal penyerapan tenaga kerja. Ini
ditunjukkan terutama dari semakin bertambahnya jumlah tenaga kerja yang bekerja
di ekonomi kreatif saat ini.
Tugas
ekonomi kreatif adalah memberikan nilai tambah. Sehingga dapat menghasilkan
produk yang bernilai tinggi dan berkontribusi besar pada perekonomian. Ada tiga
sektor utama yang memberikan kontribusi besar dalam industri ekonomi kreatif,
yakni fashion, kuliner, dan craft/kriya. Rincian komposisi tiga
kontribusi terbesar subsektor ekonomi kreatif terhadap PDB ekonomi kreatif
disajikan dalam Tabel 1.
Kendati
demikian, ekosistem bisnis nasional belum mendukung dalam proses pengembangan
ekonomi kreatif, terutama dalam hal infrastruktur untuk menunjang kegiatan
kreatif para pelaku usaha ekonomi kreatif dan masyarakat. Diketahui ada lima lima kendala utama
dalam yang menjadi perhatian dalam penembangan ekonomi kreatif, yakni akses pada bahan baku,
pemanfaatan teknologi itu sendiri, persoalan permodalan bagi pelaku usaha,
perlindungan terhadap hasil cipta industri kreatif atau biasa disebut hak cipta
dan dukungan ketersediaan ruang publik yang masih kurang.
Tabel 1. 3 Kontribusi terbesar subsektor
ekonomi kreatif terhadap PDB ekonomi kreatif
No |
Sub Sektor Ekonomi
Kreatif |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Peningkatan |
1 |
Kuliner |
41,40% |
41,69% |
0,29% |
2 |
Fashion |
18,01% |
18,15% |
0,14% |
3 |
Kriya |
15,04% |
15,70% |
0,66% |
Sumber : www.bekraf.go.id
(diolah)
Walaupun
ada beberapa kendala dalam pengembangan industri ekonomi kreatif. Namun disisi
lain sektor ekonomi kreatif mencatat penyerapan tenaga kerja yang signifikan.
Pada tahun 2015 tercatat ada sekitar 15,9 juta yang bekerja di sektor ini.
Kemudian di 2017, tercatat peningkatan menjadi 17,4 juta dan di 2018
diperkirakan mencapai 18,1 juta. Dapat diketahui bahwa produktivitas per tenaga
kerja meningkat sehingga bisa menghasilkan lebih banyak aktivitas ekonomi. Dan
ini tentu akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian
nasional.
Saat
ini, tren membangun bisnis di bidang ekonomi kreatif juga sudah mulai tumbuh di
kalangan anak muda yang saat didominasi oleh generasi millennial. Hanya saja
belum menjadi suatu industri yang besar dan signifikan. Produk fashion, design dan kuliner terus meluas. Kebanyakan dipasarkan dengan cara
sederhana, misalnya melalui internet, jejaring sosial, hingga dari mulut ke
mulut. Peran jejaring sosial saat ini menjadi begitu penting karena melalui
jejaring sosial informasi pemasaran produk dapat dilakukan dengan mudah, cepat
dan murah. Sehingga penggunaan jejaring sosial dapat menjadi solusi agar industri
ekonomi kreatif terus berkembang. Agar industri ekonomi kreatif yang sudah ada
saat ini dapat berkembang, masyarakat harus fokus terhadap bagaimana
menggunakan jejaring sosial sebagai dukungan terhadap pertumbuhan industri
kreatif, atau paling tidak dengan tidak ikut-ikutan menjadi konsumen konten
propaganda dalam jejaring sosial. Selain itu diperlukan sinergitas antara
pemerintah, pelaku usaha dan akademis yang diharapkan dapat mempercepat
pertumbuhan industri ekonomi kreatif di Indonesia yang pada gilirannya
menumbuhkan dan menciptakan ketahanan ekonomi nasional.
II.
PEMBAHASAN
Jenis
Penelitian
Jenis
penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian
deskriptif.
Metode
Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah dengan
menggunakan metode kualitatif dengan sifat deskriptif, yang bermaksud untuk
menggambarkan bagaimana temuan hasil penelitian dalam menjawab rumusan masalah
yang telah dikemukakan pada bagian sebelumnya.
Pembahasan
Menurut
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Renstranya juga secara umum
berikut permasalahan atau kendala terkait pengembangan ekonomi kreatif:
1. Pengembangan industri kreatif
belum optimal;
Hal ini disebabkan kurangnya daya
tarik industri, adanya posisi dominan usaha kreatif, model bisnis industri
kreatif yang belum matang, serta risiko usaha yang harus dihadapi, lemahnya
pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi, belum adanya skema
pengembangan industri kreatif, kurangnya aspek pembiayaan, kurangnya akses
pelaku industri ke pasar, dan masih lemahnya industri kreatif secara
kelembagaan;
2. Pengembangan konten, kreasi, dan
teknologi kreatif belum optimal;
Terutama disebabkan infrastruktur
internet belum memadai, padahal kita ketahui bersama bahwa teknologi informasi,
seperti jaringan internet berperan penting dalam mengenalkan dan memasarkan
produk industri kreatif. Pemerintah sendiri terus mendorong pelaku industri
kreatif untuk terus berkembang. Selain itu juga infrastruktur gedung
pertunjukan belum memenuhi standar, mahalnya mesin produksi, mahalnya piranti
lunak penghasil produk dan jasa kreatif, kurangnya riset konten, dan kurangnya
aktifitas pengarsipan konten;
3.
Kurangnya perluasan dan penetrasi pasar
bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri;
Terutama
disebabkan oleh kurangnya apresiasi terhadap kreatifitas lokal, kurangnya
konektifitas jalur distribusi nasional, terkonsentrasinya pasar luar negeri,
tingginya biaya promosi, belum diterapkannya sistem pembayaran online, dan
rendahnya monitoring terhadap royalti, lisensi, hak cipta:
4.
Lemahnya institusi industri kreatif;
Terutama
disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing
subsektor industri kreatif; iklim usaha belum cukup kondusif, apresiasi yang
rendah dan pembajakan yang tinggi, dan transaksi elektronik belum diregulasi
dengan baik;
5.
Minimnya akses pembiayaan pelaku sektor ekonomi kreatif;
Terutama
disebabkan belum sesuainya skema pembiayaan dengan karakteristik industri
kreatif yang umumnya belum bankable, high
risk high return, cash flow yang fluktuatif, serta asset yang bersifat intangible; dan
6.
Pengembangan sumber daya ekonomi kreatif belum optimal baik sumber daya alam
maupun sumber daya manusia.
Yaitu
masalah kelangkaan bahan baku, kurangnya riset bahan baku, kesenjangan antara
pendidikan dan industri, serta standardisasi dan sertifikasi yang belum baik.
7.
Usaha-usaha dalam ekonomi kreatif umumnya merupakan usaha-usaha yang masih
kecil atau bahkan masih dalam wujud ide atau gagasan kreativitas.
Berdasarkan
hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Ekonomi
Kreatif (Bekraf) tahun 2017 menunjukkan bahwa kendala permodalan bukanlah
permasalahan utama yang dihadapi oleh sektor ekonomi kreatif. Hal ini terlihat
dari indeks survei yang menunjukkan bahwa kendala akses sektor ekonomi kreatif
ke sektor perbankan hanya sebesar 17,21 persen sedangkan akses ekonomi kreatif
ke sektor non perbankan sebesar 9,63 persen. Total angka ini masih dibawah
indeks kendala-kendala lainnya seperti pemasaran dalam negeri 41,89 persen,
riset dan pengembangan 37,4 persen, infrastruktur fisik 31,88 persen, dan
edukasi 31,56 persen.
Selain
hal diatas sampai dengan saat ini, kendala lainnya adalah Indonesia masih belum
memiliki kompleks industri kreatif, baik dari kegiatan produksi maupun
pemasaran. Penting kiranya, membangun banyak komunitas industri kreatif seperti
yang sudah ada pada 3 kota di Indonesia, yaitu Bandung, Yogyakarta dan Bali.
Contoh komunitas dimaksud misalnya seperti komunitas masyarakat pengrajin,
komunitas masyarakat seni, dan sebagainya. Ketidaktergantungan mereka pada
pemerintah menyebabkan industri kreatif bisa mandiri dan terus berkembang.
Sehingga Yogyakarta memiliki keunggulan lokal industri kerajinan gerabah dan
perak. Kemudian Bali dikenal memiliki keunggulan lokal pada seni kriya dan seni
rupa. Sedangkan Bandung dikenal memiliki keunggulan lokal pada musik dan line clothing. Selama
ini komunitas seperti ini memainkan peranan penting untuk menumbuhkan iklim
industri kreatif. Diharapkan pula pemerintah membangun suatu kompleks dan
fasilitas industri kreatif, dimana masing-masing pelaku dan unsur industri
kreatif mudah saling berkolaborasi dan mudah mempertemukan produsen-konsumen
industri kreatif. Untuk dapat membangun kompleks semacam itu, perlu ada design yang sedemikian rupa, sehingga
merefleksikan karakteristik dan kebutuhan khusus dari industri kreatif. Karena
kompleks tersebut dapat mengembangkan kreatifitas orang-orang yang berada
didalamnya. Seperti kita ketahui bersama bahwa orang-orang kreatif akan hidup
dan berkembang di dalam habitat yang juga kreatif.
Pembangunan
perekonomian sangat penting bagi negara berkembang yang masih kesulitan karena
hanya ketergantungan kepada satu sektor industri saja, yaitu pertanian ataupun
pertambangan. Diperlukan upaya keras dan cerdas untuk mencari sumber-sumber
pertumbuhan ekonomi lain yang dimiliki oleh Indonesia. Mencari peran-peran
industri lain agar perkembangan perekonomian dapat berjalanan dengan cepat. Salah
satunya sektor industri kreatif karena dari sektor ini pembangunan perekonomian
akan berjalan lebih lancar. Industri kreatif membuat setiap lapisan masyarakat
ikut turun tangan dalam kegiatan perekonomian. Kendala lainnya yang dihadapi
oleh industri kreatif adalah kurangnya alat / atau cara agar karya atau
kreativitas yang diciptakan tersebar luas dengan cepat dan efisien. Untuk
memperkenalkan industri kreatif setiap kelompok atau individu tentu diperlukan
media agar suatu karyanya dapat diketahui dan dipasarkan secara luas agar
mendapatkan hasil yang maksimal. Dan
dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti media online, pelaku industri kreatif dapat memasarkan hasil industri
setiap individu maupun kelompok dengan lebih mudah, cepat dan efisien. Peran
media online juga sangat dibutuhkan
karena dengan menggunakan media ini, suatu produk dapat dipasarkan secara luas
dan dapat diakses siapa saja dan dimana saja secara cepat dan efisien.
Contoh
penggunaan jejaring sosial seperti facebook, instagram, twitter, dll, menjadi sangat efektif untuk beberapa sektor
industri kreatif seperti desain komunikasi visual. Persentase pemanfaatan
internet desain komunikasi visual sendiri mencapai 73,70%. Desain komunikasi
visual adalah subsektor ekonomi kreatif dengan presentase tertinggi terkait
pemanfaatan internet. Perangkat informatika memang modal utama bisnis ini,
khususnya komputer dengan koneksi internet. Mengingat banyaknya jumlah pengguna
jejaring sosial di
Indonesia yang mencapai 150 juta atau
56% dari total populasi. Untuk itu penulis merasa penting adanya upaya-upaya
pengembangan industri kreatif melalui pengunaan teknologi informasi, secara
lebih menyeluruh, sinergi antara pemerintah dan masyarakat, dll .
III. SIMPULAN
Pengembangan
Industri ekonomi kreatif pada hakekatnya merupakan tanggungjawab bersama antara
pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh Industri
ekonomi kreatif, maka kedepan perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :
1.
Membangun Komunitas Industri Kreatif
Selain membangun komunitas industri
kreatif yang bertujuan untuk saling mengembangkan ide terkait gagasan-gagasan
mengenai industri ekonomi kreatif, membuka kemitraan dengan
elemen atau komunitas seperti asosiasi industri kreatif juga menjadi penting
untuk pengembangan industri ekonomi kreatif. Dengan adanya komunitas industri
kreatif diharapkan masing-masing individu pelaku industri kreatif dapat mengkaryakan
diri secara maksimal dengan meningkatkan kecerdasan kreatif sehingga
menciptakan efek yang berkelanjutan. Program ini akan memberikan kontribusi
konstruktif bagi pengembangan ekonomi kreatif nasional yang pada gilirannya
akan dapat meningkatkan kualitas industri, memberikan nilai ekonomi kepada
semua pemangku kepentingan ekonomi kreatif dan sekaligus dapat menggairahkan
usaha dan menarik investasi asing di Indonesia.
2.
Penguatan Pemanfaatan Teknologi Informasi
Kemajuan yang pesat di era informasi
dan teknologi menuntut para pelaku industri ekonomi kreatif untuk lebih terbuka
melihat berbagai peluang kesempatan dalam meningkatkan perekonomian, salah
satunya melalui industri berbasis kreativitas, inovasi, dan teknologi. Diantara 13 kelompok industri
kreatif, setidaknya 10 industri sangat terkait erat dengan teknologi informasi.
Untuk itu pemerintah atau pihak terkait perlu mengadakan seminar atau pelatihan
mengenai cara memanfaatkan teknologi informasi secara optimal misalnya dalam
hal pemasaran produk melalui jejaring sosial. Karena seperti kita ketahui bersama
bahwa 56% populasi penduduk Indonesia menggunakan jejaring sosial. Sehingga
penggunaan jejaring sosial dalam pemasaran produk dapat menjadi salah satu cara
yang cepat, murah dan efisien untuk dilakukan. Selain itu diperlukan pula koordinasi
dengan pemerintah agar dapat membantu pertumbuhan industri kreatif yang sedang
berkembang pesat saat ini.
3.
Peningkatan Kualitas SDM
Indonesia memiliki basis sumber daya
manusia (SDM) cukup banyak dengan komposisi jumlah penduduk usia muda sekitar
43%. Dan hal ini adalah modal utama bagi pengembangan industri ekonomi kreatif.
Dengan memiliki SDM yang dapat mengintensifkan informasi juga memiliki
kreativitas tentu akan mendukung pengembangan ekonomi kreatif, karena kedua hal
ini adalah dua faktor produksi utama. Untuk itu menurut penulis diperlukan
adanya peningkatan kualitas sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan inovatif
melalui peningkatan kompetensi dan knowledge
management.
4.
Pelatihan
Pengembangan kompetensi merupakan
salah satu unsur penentu upaya peningkatan kinerja industri kreatif yang
memberikan perspektif yang lebih tajam dan spesifik terhadap pekerja dan
pekerjaannya. Kompetensi SDM industri kreatif dalam pembahasan ini memfokuskan
pada tiga hal pokok yaitu : Pengetahuan (Knowledge),
Keterampilan (Skill) dan Kemampuan (Ability). Pengembangan kompetensi itu
dapat dicapai dengan adanya pemberian pelatihan yang tepat, dari pemerintah
daerah maupun pemerintah pusat. Pelatihan yang tepat adalah pelatihan yang
mampu memenuhi tuntutan pembangunan dan kebutuhan pasar tenaga kerja industri
ekonomi kreatif.
5. Penetapan regulasi/kebijakan
Perlu adanya penetapan regulasi/kebijakan
yang disertai upaya penegakan hukum (law
enforcement). Sinergi antara dua kementerian yang menaungi ekonomi kreatif
juga menjadi penting yaitu antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
dengan Kementerian Pedagangan dan Kementerian Perindustrian. Sinergi ini
diperlukan guna dicapainya kebijakan-kebijakan yang benar-benar dapat membantu
pengembangan industri ekonomi kreatif.
Capital Director-South East
Asia-Intel Asia Pasific, Deepak Natarajan menambahkan, industri kreatif harus didorong
oleh regulasi pajak yang baik. Pemerintah Indonesia menurutnya harus memberikan
kemudahan bagi para pelaku bisnis industri kreatif dalam mendapatkan investasi
dan penjualan produk. Jika regulasi ini tertata dengan baik bukan tidak mungkin
akan banyak pelaku investasi yang tertarik.
6.
Permodalan
Perlunya ditingkatkan kepercayaan
dunia perbankan, lembaga permodalan, dan dunia usaha terhadap industri ekonomi
kreatif. Pembiayaan industri ekonomi kreatif dapat dilakukan melalui skema
pembiayaan HAKI yang merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang cocok
untuk mengembangkan usaha-usaha di sektor ekonomi kreatif.
Alternatif pembiayaan lainnya yang juga bisa diterapkan
yakni skema pembiayaan modal ventura dan skema pembiayaan melalui hibah.
7.
Menyediakan Aksesibilitas dan Konektivitas Jejaring
Keterbatasan akses yang dihadapi industri
ekonomi kreatif salah satunya adalah keterbatasan terhadap bahan baku. Ada dua
kemungkinan yang terjadi dalam hubungan ini. Ada kemungkinan, bahan baku yang
tersedia terbatas adanya sehingga akan sulit mendapatkannya dalam jangka
panjang. Penanggulangannya, tentu harus disinkronkan dengan penghasil bahan
baku itu sehingga pelaku industri kreatif tak kekurangan bahan baku. Ada pula
terjadi kemungkinan lainnya, bahan baku tersedia, tetapi tidak diketahui di
mana keberadaannya. Penanggulannya, dengan memanfaatkan akses informasi melalui
media yang ada, terutama media online (jejaring sosial). Setiap produsen perlu
didorong untuk mempublikasikan bahan baku yang dihasilkan melalui sebuah
website atau jejaring sosial sehingga dengan cepat dapat diakses bahkan dipesan
oleh pelaku industri kreatif di tempat lain yang jauh jaraknya. Pemerintah juga
diharapkan dapat membangun infrastruktur yang lebih baik kedepan guna
memperlancar pendistribusian bahan baku maupun hasil industri ekonomi kreatif.
8.
Menumbuhkan kesadaran Masyarakat
Mendorong
masyarakat yang apresiatif dan mendukung kekayaan intelektual (HAKI) dengan
menjadikan kreativitas sebagai gaya hidup masyarakat menjadi salah satu solusi
upaya pengembangan industri ekonomi kreatif. Kesadaran masyarakat yang mulai
tumbuh yang diwujudkan melalui apresiasi terhadap semua potensi ekonomi kreatif
juga akan meningkatkan transaksi ekonomi kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif
2009 – 2015, 2008, Departemen Perindustrian
dan Perdagangan.
Spencer and Spencer, 2003, p.24, Competence at Work: Model for Superior
Performance, John Wiley &Sons,
Inc, New York.
Suryana, 2009, Analisis Rantai Nilai (Value Chain) pada Industri Kreatif di Pedesaan.
Penelitian Stranas- Universitas Pendidikan Indonesia.
Edmira, Rivani, dkk. 2018. Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di
Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Wikipedia. Industri kreatif. https://id.wikipedia.org/wiki/Industri_kreatif.
(10 Juni 2019).
Neysa, Catharina. Pengaruh Industri Kreatif pada Perekonomian
Indonesia. https://www.kompasiana.com/zneysa/5c03f124ab12ae626a075623/pengaruh-industri-kreatif-pada-perekonomian-indonesia.
(10 Juni 2019).
Relly,
Michael. Katadata.co.id. Bekraf Siapkan
Dana Abadi untuk Jangkau Semua Sektor Ekonomi Kreatif. https://katadata.co.id/berita/2019/01/28/bekraf-minta-dana-abadi-jangkau-semua-sektor-ekonomi-kreatif,
(11 Juni 2019).
Irawan,
Herry. 2012, Peran Teknologi Dalam Industri Kreatif Indonesia [online].
Tersedia: http://www.scribd.com/doc/111544607/Peran-Teknologi-InformasiDalam-Industri-Kreatif.
(13 Juni 2019).
Bekraf.
Infografis Ringkasan Data Statistik
Ekonomi Kreatif Indonesia. http://www.bekraf.go.id/downloadable/pdf_file/180232-infografis-ringkasan-data-statistik-ekonomi-kreatif-indonesia.pdf. (10 Juni 2019).
Bekraf.
PDB Ekonomi Kreatif Semakin Mendekati
Angka 1000 Triliun Pertama!. http://www.bekraf.go.id/berita/page/10/pdb-ekonomi-kreatif-semakin-mendekati-angka-1000-triliun-pertama. (10 Juni 2019)
No comments:
Post a Comment