Assalamualaikum guys, kali ini di teori akuntansi beautylivs mau membahas mengenai bebrapa hal yang tercakup dalam dua soal dibawah ini. Semoga bermanfaat, jika ada yang tidak sesuai mohon koreksinya :) Semangat !
SOAL
1.
Penerapan dari teori agensi, teori regulasi, dan teori kepentingan pribadi
dalam proses
penyusunan
standar akuntansi di Indonesia!
2.
Contoh dari pengungkapan mandatory dan voluntary dalam praktik akuntansi!
JAWABAN
1. Ada beberapa teori yang relevan untuk
memahami regulasi suatu pelaporan keuangan yakni mencakup teori pasar efisien,
teori agensi, dan teori regulasi yang dibagi lagi menjadi kepentingan publik,
gambaran regulasi, dan kepentingan pribadi. Disini akan dibahas mengenai dua
hal yaitu teori agensi dan teori regulasi terkait teori kepentingan pribadi.
a. Teori
Agensi
Dalam memahami regulasi suatu pelaporan
keuangan menurut . Atkinson dan Feltham teori ini mempertimbangkan
pelayanan atas tuntutan akan sebuah informasi . Teori agensi juga berfokus pada
hubungan dimana kesejahteraan pemilik diperayakan kepada agen dalam hal ini
manajer.
Sebuah informasi menjadi bernilai jika
dapat meningkatkan alokasi sumber daya dan resiko ekonomi. Hal ini dapat
terjadi jika ketidakpastian dikurangi.
Ketidakpastian dalam teori agensi
dikelompokkan sebagai ex ante dan ex post.
Ex ante atau sebelum kejadian berlangsung,
ketidakpastian muncul pada saat keputusan belum dibuat, seperti
ketidakpastian tentang kejadian yang tidak dapat dikontrol atau ketidakpastian
mengenai keterampilan manajer.
Ex post atau setelah kejadian, ketidakpastian
muncul setelah suatu keputusan dibuat dan hasilnya direalisasikan.
Teori agensi berfokus pada dampak laporan
setelah kejadian pada ketidakpastian setelah kejadian.
Teori agensi menggambarkan kerangka untuk
mempelajari kontrak antara pemilik modal dan agen untuk memprediksi konsekuensi
ekonomi dari suatu standar.
Sebagai contoh, jika ada regulasi
(standar) yang berlebihan yang mengakibatkan adanya free rider dimana
pihak-pihak yang tertarik pada informasi namun tidak mau mengeluarkan biaya
untuk memperoleh informasi tersebut memiliki motivasi yang lebih besar untuk
meningkatkan permintaan, itulah yang disebut dengan istilah free
rider. Kecenderungan pelaporan yang diwajibkan akan berakibat pada informasi
yang berlebihan (dampak dari suatu standar) . Bagi pengguna informasi, karena
mereka tidak mengeluarkan biaya untuk menghasilkan informasi maka mereka akan
menuntu t lebih banyak informasi (dampak suatu standar bagi pengguna
informasi)/
b. Teori
Regulasi – teori kepentingan pribadi
Teori Regulasi –teori kepentingan pribadi
muncul akibat ketidakpuasan terhadap dua teori sebelumnya yakni teori
kepentingan publik dan teori potret regulasi. Asumsi teori sebelumnya
mengatakan bahwa regulasi muncul karena reaksi pemerintah sebagai akibat
tuntutan publik untuk memperbaiki inefesiensi dan ketidak adilan dalam
praktik-praktik yang dilakukan baik oleh individu maupun organisasi. Teori ini
meramalkan bahwa regulasi akan menggunakan kekuatannya untuk mentransfer
pendapatan dari mereka yang memiliki sedikit kekuatan politik kepada mereka
yang memiliki lebih kekuatan politik. Selanjutnya akan kita bahas bagaimana
mengaplikasikan teori-teori ini ke dalam praktik.
2. Pengungkapan
mandatory dan Voluntary
a.
Pengungkapan Mandatory (Pengungkapan
Wajib)
Pengungkapan
ini merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang
berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal
(Bapepam), namun sebelum dikeluarkan keputusan Ketua Bapepam Nomor 38/PM/1996
tanggal 17 Januari 1996 mengenai laporan tahunan bahwa yang dimaksud dengan
pengungkapan wajib adalah meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan
keuangan. Setiap emiten atau perusahaan
publik yang terdaftar di bursa efek wajib menyampaikan laporan tahunan secara
berkala dan informasi material lainnya kepada Bapepam dan publik.
Ikhtisar data keuangan penting meliputi
sekurang-kurangnya:
a.
|
penjualan /
pendapatan usaha;
|
l.
|
jumlah
investasi;
|
b.
|
laba (rugi)
kotor
|
m
|
jumlah
kewajiban;
|
c.
|
laba (rugi)
usaha;
|
n.
|
jumlah
ekuitas;
|
d.
|
laba (rugi)
bersih;
|
o.
|
rasio laba
(rugi) terhadap jumlah aktiva;
|
e.
|
jumlah saham
yang beredar
|
p.
|
rasio laba
(rugi) terhadap ekuitas;
|
f.
|
laba (rugi) bersih per saham;
|
q.
|
rasio lancar;
|
g.
|
proforma
penjualan / pendapatan usaha (jika ada)
|
r.
|
rasio
kewajiban terhadap ekuitas;
|
h.
|
performa laba (rugi) bersih (jika ada)
|
s.
|
rasio kewajiban terhadap jumlah aktiva;
|
i.
|
performa laba (rugi) bersih per saham (jika ada)
|
t.
|
rasio kredit
yang diberikan terhadap jumlah simpanan (khusus untuk perbankan);
|
j.
|
modal kerja
bersih
|
u.
|
rasio
kecukupan modal (khusus untuk perbankan); dan
|
k.
|
jumlah aktiva
|
v.
|
informasi
keuangan perbandingan lainnya yang relevan dengan perusahaan.
|
b.
Pengungkapan voluntary (Pengungkapan
Sukarela)
Pengungkapan
sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan
tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang
diwajibkan.
Pengungkapan
sukarela merupakan salah satu cara meningkatkan kredibilitas pelaporan keuangan
perusahaan dan untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis
perusahaan (Healy, Palepu, 1993 dalam Sotomo, 2004).
Manajer
menyediakan item-item pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan
karena mereka mempersepsikan bahwa item-item tersebut penting untuk diungkap.
Ada beberapa kelompok user yang masing-masing memiliki persepsi berkenaan
dengan item-item pengungkapan sukarela. Satu kelompok user mungkin
mempersepsikan item A lebih penting daripada item B. Sebaliknya mungkin
kelompok user lain mempersepsikan item B lebih penting daripada item A. Perbedaan
persepsi ini di antara group users mungkin disebabkan oleh perbedaan kebutuhan
informasi untuk memenuhi tujuan spesifik mereka.
Bersumber
dari PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (contoh
: telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi
kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan
mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak
diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan
relevan dengan kebutuhan pemakai. Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari
waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu
negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan
yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
Terimakasih
No comments:
Post a Comment