1.
Jelaskan pengertian dari mandatory disclosure dan voluntary
disclosure! Berikan contoh untuk masing-masing!
a. Pengungkapan
Mandatory (Pengungkapan Wajib)
Pengungkapan ini merupakan
pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal
ini peraturan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), namun
sebelum dikeluarkan keputusan Ketua Bapepam Nomor 38/PM/1996 tanggal 17 Januari
1996 mengenai laporan tahunan bahwa yang dimaksud dengan pengungkapan wajib
adalah meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Setiap emiten atau perusahaan publik yang terdaftar di bursa efek
wajib menyampaikan laporan tahunan secara berkala dan informasi material
lainnya kepada Bapepam dan publik.
Ikhtisar data keuangan
penting meliputi sekurang-kurangnya:
a.
|
penjualan
/ pendapatan usaha;
|
l.
|
jumlah
investasi;
|
b.
|
laba
(rugi) kotor
|
m
|
jumlah
kewajiban;
|
c.
|
laba
(rugi) usaha;
|
n.
|
jumlah
ekuitas;
|
d.
|
laba
(rugi) bersih;
|
o.
|
rasio
laba (rugi) terhadap jumlah aktiva;
|
e.
|
jumlah
saham yang beredar
|
p.
|
rasio
laba (rugi) terhadap ekuitas;
|
f.
|
laba (rugi) bersih per saham;
|
q.
|
rasio
lancar;
|
g.
|
proforma
penjualan / pendapatan usaha (jika ada)
|
r.
|
rasio
kewajiban terhadap ekuitas;
|
h.
|
performa laba (rugi) bersih (jika ada)
|
s.
|
rasio kewajiban terhadap jumlah aktiva;
|
i.
|
performa laba (rugi) bersih per saham (jika ada)
|
t.
|
rasio
kredit yang diberikan terhadap jumlah simpanan (khusus untuk perbankan);
|
j.
|
modal
kerja bersih
|
u.
|
rasio
kecukupan modal (khusus untuk perbankan); dan
|
k.
|
jumlah
aktiva
|
v.
|
informasi
keuangan perbandingan lainnya yang relevan dengan perusahaan.
|
b. Pengungkapan
voluntary (Pengungkapan Sukarela)
Pengungkapan sukarela
adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan
tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang
diwajibkan.
Pengungkapan sukarela
merupakan salah satu cara meningkatkan kredibilitas pelaporan keuangan
perusahaan dan untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis
perusahaan (Healy, Palepu, 1993 dalam Sotomo, 2004).
Manajer menyediakan
item-item pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan karena mereka
mempersepsikan bahwa item-item tersebut penting untuk diungkap. Ada beberapa
kelompok user yang masing-masing memiliki persepsi berkenaan dengan item-item
pengungkapan sukarela.
Satu kelompok user mungkin mempersepsikan item A lebih
penting daripada item B. Sebaliknya mungkin kelompok user lain mempersepsikan
item B lebih penting daripada item A. Perbedaan persepsi ini di antara group
users mungkin disebabkan oleh perbedaan kebutuhan informasi untuk memenuhi
tujuan spesifik mereka.
Bersumber dari PSAK dapat
disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (contoh : telaahan keuangan yang menjelaskan
karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan
perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan
nilai tambah) merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak
diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan
relevan dengan kebutuhan pemakai. Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari
waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu
negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan
yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
2.
Bagaimana hubungan antara teori kepentingan publik dan teori
kepentingan pribadi dengan pembuatan standar akuntansi?
Teori regulasi terdiri dari tiga
aliran yakni teori kepentingan umum, teori potret regulasi dan teori
kepentingan pribadi.
Teori
kepentingan umum berpendapat bahwa pemerintah atau melalui badan-badan nya
mengeluarkan suatu regulasi sebagai koreksi atas kegagalan pasar dimana
regulasi ini dikeluarkan untuk melindungi kepentingan orang banyak. Berkaitan
dengan pelaporan keuangan, asumsinya bahwa regulasi akan meningkatkan arus
informasi sehingga akan mampu meningkatkan efisiensi pasar modal.
Sementara
itu teori potret regulasi atau regulatory capture theory bahwa pihak-pihak yang
berkepentingan yang diatur oleh suatu regulasi berupaya untuk mengontrol
pemerintah atau badan-badannya yang bertanggungjawab mengeluarkan suatu
regulasi. Asumsi teori ini bahwa manusia pada dasarnya selalu berpandangan
ekonomis dan akan selalu mengejar kepentingan pribadi. Sehingga perilaku mereka
akan mengarah untuk meningkatkan dan melindungi kekayaannya dengan cara
‘mengontrol’ badan pembuat regulasi.
Sedangkan
teori kepentingan pribadi atau private interest theory agak berbeda dengan
kedua teori sebelumnya. Teori ini berasumsi bahwa pemerintah tidaklah
independen tapi punya kekuatan untuk memaksa dan akan menerapkan kekuasaannya
ini untuk mencapai tujuannya. Pemerintah tidak membuat regulasi untuk
kepentingan publik tapi lebih kepada upaya untuk merespon kepentingan kelompok
tertentu yang punya ‘suara’ paling besar.
Ketiga
teori regulasi ini masing-masing memiliki keterbatasan yang menandakan bahwa
mereka tidak dapat berdiri sendiri secara ekslusif. Peristiwa yang dijelaskan
oleh satu teori dapat saling melengkapi dengan teori lainnya. Tidak ada suatu penjelasan tunggal yang dapat
menjelaskan semuanya.
Jadi
terdapat hubungan antara
teori kepentingan publik dan teori kepentingan pribadi dengan pembuatan standar
akuntansi, karena kedua teori itu ketika saling
berkolaborasi, dapat menanggapi ketidakpuasan terhadap penetapan standar yang
sudah ditetapkan oleh badan profesi akuntansi, yaitu misalnya, saat ini pemerintah
di berbagai negara telah mendirikan badan pembuat standar yang independen dalam
upaya menghasilkan standar yang berkualitas tinggi yang dapat memenuhi
kebutuhan para pengguna laporan keuangan akan kebutuhan untuk pengambilan
keputusan. Proses penetapan standar ini idealnya harus menyertakan kontribusi
stakeholders dalam penetapan suatu standar dan mencegah proses penetapan
standar ini didominasi oleh salah satu pihak saja, seperti asosiasi
profesi. Kebijakan diatas mencakup teori
kepentingan publik berkolaborasi dengan teori kepentingan pribadi (intervensi
pemerintah yang punya sifat memaksa untuk dapat diterapkan).
3.
Mengapa penetapan standar akuntansi dianggap sebagai sebuah
proses politik? Jelaskan!
Penetapan
standar dipandang sebagai proses politik karena secara signifikan berpotensi
mempengaruhi kesejahteraan berbagai kelompok kepentingan. Dengan adanya
kepentingan yang bertentangan, badan pembuat keputusan, yakni kelompok penyusun
regulasi, harus dapat menyeimbangkan berbagai kepentingan dengan cara memberikan pilihan-pilihan
politik. Jika keputusan akan diterima oleh pihak-pihak yang terlibat, badan
pembuat keputusan membutuhkan mandat untuk memberikan pilihan-pilihan sosial
yakni berupa legitimasi politik sebagaimana pandangan Gerboth bahwa “politisasi
dari pembuatan aturan akuntansi tidak dapat terelakkan.
4.
Mengapa laporan auditor perlu untuk diungkapkan? Jelaskan!
Laporan auditor bukanlah tempat untuk
mengungkapkan informasi keuangan yang signifikan mengenai perusahaan, tetapi
laporan ini perlu untuk
diungkapkan karena laporran
ini berfungsi sebagai metode untuk mengungkapkan jenis-jenis informasi berikut.
a.
Dampak yang material dari penggunaan metode akuntansi yang berbeda dengan
lazim.
b.
Dampak yang material dari perubahan dari satu metode akuntansi yang lazim ke
metode yang lazim lainnya.
c.
Perbedaan pendapat antara auditor dan klien mengenai kelaziman satu atau lebih
metode akuntansi yang digunakan dalam laporan.
5.
Sebutkan dan Jelaskan dampak jika sebuah perusahaan tidak
melakukan aktivitas pertanggungjawaban sosial?
Ruang lingkup akuntansi pertanggungjawaban sosial yang mengarah
kepada bidang-bidang yang menjadi tujuan sosial perusahaan dan meliputi hal-hal
berikut.
1. Sumbangan laba
neto.
2. Sumbangan
sumber daya manusia.
3. Sumbangan
publik.
4. Sumbangan lingkungan.
5. Sumbangan
produk atau jasa (Brummet dalam Glautier and Underdown:1986).
Mengacu
pada pengertian bahwa akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah akuntansi yang
memaparkan keterlibatan perusahaan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan
sosialnya maka pada umumnya tujuan disajikannya informasi akuntansi
pertanggungjawaban sosial adalah sebagai berikut.
1. Untuk
mengidentifikasikan dan mengukur sumbangan sosial neto periodik pada suatu
perusahaan yang meliputi bukan hanya biaya dan manfaat yang diinternalisasikan
ke dalam perusahaan, namun juga yang timbul dari eksternalitas yang
mempengaruhi bagian-bagian sosial yang berbeda
2. Untuk membantu
menentukan apakah praktek-praktek dan strategi perusahaan yang secara langsung
mempengaruhi sumber daya relatif dan keadaan sosial adalah konsisten dengan
prioritas-prioritas sosial yang secara luas dicanangkan di satu pihak dan
aspirasi-aspirasi para individu di lain pihak.
3. Untuk
menyediakan dengan cara yang optimal bagi semua kelompok sosial informasi yang
relevan mengenai tujuan, kebijakan, program, kinerja, dan sumbangan perusahaan
kepada tujuan-tujuan sosial (Ramanathan dalam Glautier dan Underdown:1986).
Jadi
dampak jika sebuah
perusahaan tidak melakukan aktivitas pertanggungjawaban sosial
adalah tidak tercapainya tujuan disajikannya informasi akuntansi
pertanggungjawaban social dan lebih jauh lagi Kegiatan
perusahaan dalam jangka panjang akan dianggap tidak memberikan kontribusi
positif di masyarakat. Tidak membantu perekonomian masyarakat, perusahaan juga
akan dianggap tidak membantu masyarakat mewujudkan keadaan lebih baik di masa
yang akan datang. Akibatnya ,perusahaan akan memperoleh tanggapan yang negatif
setiap kali menawarkan sesuatu kepada masyarakat. Perusahaan akan dianggap
sekedar menawarkan produk untuk dibeli masyarakat,. Secara tidak langsung
maka produk yang di produksi oleh perusahaan tersebut akan kurang laku
dipasaran karena konsumen cenderung melihat dari citra perusahaannya.
kenapa tidak bisa di copas yaa mba
ReplyDelete